SL-PHT bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani/kelompok tani tentang empat prinsip PHT yaitu:
1. Budidaya Tanaman Sehat;
2. Pelestarian dan Pemanfaatan
Musuh Alami;
3. Pengamatan rutin/berkala;
4. Petani menjadi ahli PHT.
Dengan
SL-PHT diharapkan petani/ kelompok tani mau dan mampu secara mandiri
menerapkan PHT dalam pengelolaan kebunnya. Pendekatan teknis pelaksanaan
SL- PHT sebagai berikut:
. SL-PHT
dilaksanakan oleh Pemandu Lapang (PL) dengan pembinaan oleh Pusat
(Direktorat Perlindungan Perkebunan dan UPT Pusat), Dinas
Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan.
. Pendekatan
andragogi (metoda belajar orang dewasa) yaitu belajar dari pengalaman
di lapangan sehingga mereka mau dan mampu menerapkannya secara mandiri.
. Proses
belajar mengajar dilakukan dengan metoda partisipasi aktif, mencari,
dan menumbuhkan kepercayaan sendiri, serta mengambil keputusan bersama
dalam menentukan tindakan pengelolaan kebun.
. Dilakukan
dalam kelompok yang terdiri dari 25 petani laki-laki dan perempuan.
Selanjutnya kelompok tersebut dibagi menjadi 5 sub kelompok kecil
masing-masing 5 petani.
. Kebun sebagai sarana belajar utama.
. Sosialisasi sebelum penetapan CP/CL.
. Satu kelompok mengusahakan komoditas perkebunan yang sama.
. Tersedia
pemandu lapang di
provinsi/kabupaten/kota pelaksana SL-PHT . Jika
kabupaten/kota tidak tersedia pemandu dapat menggunakan pemandu lapang
dari kabupaten/kota terdekat.