Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi perlu dilakukan tindak lanjut sebagai berikut :
- Kelompok tani yang telah melaksanakan pengendalian OPT diharapkan agar melanjutkan pengendalian secara rutin dan mandiri dan menyebarluaskan teknologi pengendalian OPT kepada petani disekitarnya.
- Petani agar melakukan pengamatan kebunnya secara rutin dalam rangka membangun system peringatan dini. Pengendalian OPT agar dilakukan sejak dini berdasarkan pengamatan dan jangan menunggu sampai serangan meluas.
- Dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan agar memfasilitasi upaya pembentukan regu-regu proteksi di tingkat petani.
- Petugas perlindungan dinas kabupaten/kota agar melakukan pengawalan/pendampingan secara intensif kepada petani.
- Dinas provinsi/kabupaten/kota melalui dana APBD diharapkan memfasilitasi pengendalian OPT secara massal bersama-sama dengan petani dan pihak terkait lainnya.
- Dinas kabupaten/kota diharapkan melakukan upaya yang dapat mendorong petani mau melaksanakan pengendalian OPT secara mandiri.