![]() |
Arba Susanty |
(Peneliti Pangan Pada Baristand Industri Samarinda)
Transformasi ekonomi Kalimantan Timur yang digagas oleh bapak Gubernur Kalimantan Timur Dr. Awang Faroek Ishak, dari basis migas
dan tambang (unrenewable) ke basis pertanian dalam arti luas
(renewable) adalah sangat tepat untuk menjamin pembangunan ekonomi yang
berkelanjutan.
Provinsi Kaltim yang luas wilayahnya terdiri dari luas wilayah daratan 127.267,52 km2 dan luas pengelolaan laut 25.656 km2 (BPS Kaltim, 2014), sangat potensial untuk menjadi pusat pertumbuhan agrobisnis baru khususnya di wilayah Timur Indonesia.
Potensi pertanian yang mempunyai keunggulan comparative di Provinsi
Kalimantan Timur hendaknya dapat segera direalisasikan melalui
pengembangan industri berbasis pangan. Potensi Kaltim di bidang pangan
antara lain luasnya wilayah darat dan kelautannya sangat prospektif
untuk dikembangkan menjadi daerah penghasil olahan pangan.
Di sektor kelautan dan perikanan darat, Kaltim sangat kaya sumber
daya seperti; berbagai jenis ikan, udang, kepiting dan rumput laut serta
ikan air tawar. Potensi kelautan dan perikanan ini, harusnya menjadi
asset terbesar propinsi ini untuk terus dikembangkan menjadi kegiatan
ekonomi yang mensejahterakan rakyatnya.
Salah satu potensi perikanan darat adalah ikan patin, ikan haruan
(gabus), ikan betutu yang hidup di sungai dan danau, dapat diolah
menjadi berbagai macam produk olahan.
Dari hasil riset Baristand Industri Samarinda minyak ikan patin
banyak mengandung asam lemak omega 6 dan 9 serta dapat dijadikan sebagai
bahan baku pembuatan margarine. Kaltim memiliki juga potensi rumput
laut jenis Eucheuma cottonii yang banyak dibudidayakan dan memiliki
peluang besar untuk terus dikembangkan.
Jenis rumput laut ini merupakan sumber karaginan yang banyak
digunakan dalam industry olahan pangan. Harga karaginan pun tergolong
mahal.
Tetapi sayangnya industri karaginan sendiri hingga saat ini belum ada
di wilayah ini. Pada saat ini rumput laut kering sebagian besar dikirim
ke pabrik pengolahan rumput laut di luar daerah dan hanya sedikit saja
yang IKM yang mengolah rumput laut menjadi produk olahan.
Potensi buah-buahan pun tak kalah besarnya dibanding hasil tambang
yang sudah hampir habis dikeruk oleh korporasi-korporasi besar. Wilayah
daratan Kalimantan Timur yang cukup luas sangat prospektif dimanfaatkan
menjadi areal produsen buah-buahan seperti pisang, buah naga, nenas,
singkong, rambutan, durian, salak dan lain-lain.
Sepuluh tahun yang lalu, kita tidak akan kita menjumpai pedagang buah di sepanjang jalan Balikpapan - Samarinda.
Tetapi pada saat ini dengan mudah kita akan menjumpai para pedagang
buah yang menjajakan hasil kebun mereka. Beberapa buah yang banyak
dijual adalah salak dan buah naga, buah ini berbuah sepanjang tahun
tanpa tergantung musim, dan dari tahun ke tahun produknya semakin
bertambah besar.
Selain itu ada beberapa jenis buah-buah khas Kalimantan yang dapat
dengan mudah kita jumpai pada musimnya, seperti buah cempedak, elai,
durian, karantungan, rambutan, buah layung, kecapi, mata kucing dan
masih banyak lagi.
Selama ini komoditi buah-buahan ini pada musimnya akan sangat
melimpah dan harganya relatif sangat murah. Namun demikian karena buah
memiliki masa simpan yang relative singkat akibatnya banyak buah yang
melimpah tersebut tidak laku dijual dan busuk.
Hal ini tentu saja merugikan petani. Salah satu usaha mengatasi
permasalahan ini adalah dengan mengolah buah-buahan menjadi produk
olahan. Teknologi terkait produk olahan pangan ini sudah tersedia
dibanyak lembaga riset yang ada di Indonesia, hanya saja hingga saat ini
di daerah Kalimantan Timur penerapan teknologi ini masih minim.
Hingga saat ini potensi komoditi tersebut masih berupa raw material,
belum melalui proses olahan industri sehinga nilai tambah yang
dihasilkan masih relatif kecil dan selanjutnya konstribusinya pada PDRB
Kaltim juga masih kecil. Selain itu dari aspek tenaga kerja, kegiatan
ini masih kecil menyerap tenaga kerja.
Oleh karena itu pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan serta
ketahanan pangan harusnya menjadi perhatian serius pemerintah Pusat
maupun Daerah agar swasembada pangan segera dapat diwujudkan.
Sektor industri serta kewirausahaan harus ditumbuhkan sehingga dapat
memanfaatkan potensi daerah dan menyerap tenaga kerja yang imbasnya pada
peningkatan ekonomi rakyat.
Dalam penerapan pasar bersama Asean (MEA) akhir Desember 2015 nanti,
industry olahan pangan akan menjadi pasar potensial yang harus diisi dan
direbut oleh produk olahan pangan dari Kaltim. Menghadapi pasar ASEAN
(MEA) ini harusnya kita sudah siap dengan segala sarana dan prasarana
yang dapat mengimbangi masuknya produk dari luar.
Dengan pasar terbuka tersebut, akan banyak sekali produk-produk yang
akan membanjiri pasar kita. Apalagi Indonesia merupakan pangsa pasar
besar bagi negara-negara ASEAN, dengan jumlah penduduk lebih dari 240
juta orang.
Dengan terbukanya Pasar ASEAN ini, akan menjadi peluang besar bagi
IKM-IKM yang memproduksi olahan pangan, dan IKM kita harus mampu
bersaing dan menjadi tuan di rumah sendiri.
Pada saat ini sudah banyak produk luar dengan berbagai bentuk dan
kemasan yang menarik beredar di pasaran dan cukup banyak diminati. Dari
bahan baku yang sama dengan sedikit sentuhan teknologi olahan dan
kemasan yang baik dan menarik telah memberi nilai tambah berpuluh kali
lipat.
Akan tetapi tidak bisa dipungkiri pula, bahwa cita rasa asli tetap
akan menjadi pilihan utama konsumen. Inilah yang harusnya menjadi kunci
bagi IKM-IKM kita untuk terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas
produknya.
Potensi-potensi ini harusnya juga dapat dikembangkan lebih serius
agar nantinya produksi besar-besaran dan berkelanjutan dapat memberi
peluang usaha kepada masyarakat Kaltim. Selain itu, dengan adanya
permintaan yang kontinyu akan dapat melestarikan sumber daya hayati
kita.
Daerah perkebunan, pertanian dan perikanan dapat dikembangkan menjadi
daerah agro-wisata yang selanjutnya akan menambah daya tarik suatu
daerah dan menjadi daerah tujuan wisata, area pembelajaran serta
pelestarian SDA kita. Selain itu membuka kesempatan kerja serta berusaha
para pihak yang dapat mengambil bagian pada setiap tingkatan bisnisnya.
Selain itu Pemerintah harus dapat menjamin keamanan pangan
produk-produk yang akan masuk tersebut. Peran laborartorium uji dalam
hal ini sangat diperlukan.
Dalam pasar bersama ini nantinya kita tidak dapat membatasi masuknya
produk luar dengan alasan bea masuk, yang dapat dilakukan hanyalah
melalui technical barrier (pembatasan alasan teknis) berupa standard
produk.
Dengan menerapkan standard yang ketat sebuah produk, tentunya yang
bisa masuk ke pasar kita adalah produk yang memenuhi standard yang sudah
ditentukan. Dalam menerapkan standard ini kita juga harus mempersiapkan
laboratorium-laboratorium uji yang ter-akreditasi, yang dapat melakukan
uji produk sesuai standard.
Baristand Industri Samarinda sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah
BPKIMI Kementerian Perindustrian telah memiliki laboratorium uji yang
ter-akreditasi. Pada saat ini kemampuannya terus dikembangkan dengan
menambah ruang lingkup uji yang terakreditasi, khususnya laboratorium
pangan.
Selain melayani jasa pengujian, Baristand Industri juga melayani
konsultasi teknis bagi IKM melalui hasil-hasil riset yang telah
dilakukan dan dikembangkan.
Rekayasa alat pembuat kacang goyang merupakan salah satu hasil
rekayasa Industri Baristand Industri Samarinda yang sudah diakui dan
dimanfaatkan oleh IKM di Kota Tenggarong dan dalam proses Paten.
Selain memiliki laboratorium Uji Baristand Industri Samarinda
memiliki pula Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) Samarinda Etam, dimana
Lembaga ini membantu masyarakat dalam pengurusan SNI terutama untuk
produk AMDK dan Garam yang wajib memiliki sertifikasi SNI.
Hal ini adalah beberapa peluang dan kekuatan yang kita miliki untuk
menumbuhkan industri olahan yang berbasis pangan di Kalimantan Timur.
Namun demikian kita juga mempunyai deretan daftar panjang kendala dan
tantangan untuk mencapai itu semua. Infrastrukur yang masih minim,
ketersedian listrik, biaya tranportasi yang masih mahal, biaya tenaga
kerja yang juga tinggi juga bagian dari sebagian kendala yang ada.
Namun demikian, peluang yang kita miliki harus kita manfaatkan
tentunya dengan mengatasi satu per satu kendala-kendala yang kita
miliki. Besar harapan kita peluang ini dapat kita wujudkan ketika para
stakeholder dapat menyatukan langkah untuk mencapai visi yang sama
mewujudkan Kaltim menjadi pusat industry olahan pangan.
IKM segera menyiapkan rencana bisnisnya, pemerintah daerah dengan
seluruh SKPD terkait membenahi segala program sektor dan infrastruktur
serta regulasi yang memberikan kemudahan bagi investasi.
Demikian juga perbankan melalui BPD Kaltim mestinya dapat menjamin
tersedianya dana untuk pengembangan industry pangan, dengan memberikan
skema kredit lunak dan mudah kepada para petani dan pengusaha.
Oleh karena itu perhatian kita semua hendaknya dapat difokuskan untuk
merealisasikan peluang ini menjadi terwujud. Realisasi komitmen
Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjadikan Kaltim menjadi pusat
agribisnis, sangat dinantikan agar sesuai dengan tagline Klatim yakni
“Kaltim Bangkit 2018” tidak hanya slogan semata.(*)